09 May Tuntutan Pengakuan Hak Pekerja Bagi Perempuan Pekerja Informal
Reporter: Nanik Rahmawati
Dalam rangka memperingati May Day, Yayasan Annisa Swasti (Yasanti) mengadakan forum diskusi. Kegiatan ini diikuti oleh para Perempuan Pekerja Rumahan (PPR) dan Buruh Gendong. Agenda berlangsung di Griya Swasti, pada hari Rabu, 1/03.
Sariroh Direktur Yasanti, di hari buruh ini ia menyerukan kepada pemerintah untuk memberikan pengakuan hak pekerja kepada para PPR dan Buruh Gendong. Sehingga mereka mendapatkan jaminan sosial dan kesehatan.
“Kita terus mendorong, agar bagaimana pekerja perempuan mendapatkan haknya,” ujar Sariroh.
Berbagai upaya telah dilakukan seperti pendampingan, advokasi dan melakukan Aksi di depan gedung DPR. Tapi sayang hanya mendapatkan janji manis tanpa bukti nyata. Meski begitu mereka tetap semangat untuk mendapatkan haknya.
“Mereka berhak berdemokrasi, suara berhak didengar sering-seringlah kesana. Seharusnya ada timbal balik bukan hanya menjanjikan,” ujar Sariroh.
Sana Ulaili dari Solidaritas Perempuan Kinasih selaku pembicara memaparkan, apa yang telah dilakukan oleh ibu-ibu Yasanti seperti forum diskusi termasuk sampai gerakan pemenuhan demokrasi. Mereka memperjuangkan hak-hak pekerja informal agar setara dengan lainnya. Perjuangan-perjuangan tersebut dapat mendorong agar mereka dapat lebih berdaulat. Perempuan yang mencapai kedaulatannya itu ampuh.
“Meminjam istilah dari Mbak Ajeng, SP Kinasih Klaten. Konsep berdaulat itu ampuh, perempuan ampuh karena mampu memperjuangkan hak-hak pekerja sehingga setara dengan lainnya,” ujarnya.
Selain itu, bentuk demokrasi lainnya adalah sistem ketatanegaraan yang mengatur eksekutif, yudikatif dan legislatif. Mereka memiliki kewajiban untuk memenuhi kesetaraan bagi rakyat. Termasuk hak pekerja perempuan.
“Hak cuti hamil, hak cuti haid dan hak cuti pengasuh” imbuhnya
Suratmi, buruh gendong di hari buruh ini ia berharap hidupnya lebih sejahtera, mendapatkan perlindungan dan diakui sebagai pekerja.
“Karena kita benar-benar bekerja dari pagi sampai sore,” ujar Ratmi.
Sana Ulaili menambahkan tentang jaminan Hak Asasi Manusia (HAM) yang harus dipenuhi oleh pemerintah yaitu pengakuan sebagai pekerja. Setelah diakui , selanjutnya dihormati dan dipenuhi.
“Jika hal ini belum dilakukan maka demokrasi di negara kita perlu dipertanyakan,”. Pungkas Sana.
No Comments